.
Pemprov Sumbar juga memastikan bahwa sekolah yang berada di daerah blank spot jaringan seluler, seperti di Kepulauan Mentawai, tetap bisa mengikuti proses SPMB dengan mekanisme yang disesuaikan.
Ini penting agar kebijakan pemerataan pendidikan benar-benar dirasakan di seluruh Sumbar tanpa terkecuali.
Langkah ini sekaligus mendukung target besar Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk membentuk SDM unggul di seluruh pelosok Sumbar.
Pemerataan daya tampung dan sebaran sekolah ini bukan hanya bentuk pelayanan, tapi juga strategi pembangunan jangka panjang untuk menciptakan keadilan sosial melalui pendidikan yang setara dan merata. (dpg)
Komentar