Wakapolda: Penertiban PETI di Sumbar Terus Dilakukan untuk Lindungi Lingkungan

Metro- 12-03-2026 14:32
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin saat diwawancari wartawan seusai apel gabungan tim terpadu penertiban PETI di Sumbar dihalaman kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026). (dok : arunala.com)
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin saat diwawancari wartawan seusai apel gabungan tim terpadu penertiban PETI di Sumbar dihalaman kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin menegaskan, upaya penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumbar akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri serta berbagai pihak terkait.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan apel gabungan tim terpadu penertiban PETI di Sumbar dihalaman kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah serta komitmen Polda Sumbar untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas pertambangan ilegal.

"Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Apa yang telah disampaikan oleh pimpinan harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan teratur.

Namun demikian, pemerintah daerah masih perlu menyiapkan berbagai aturan turunan yang lebih teknis agar kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemda berkewajiban menyiapkan aturan-aturan turunannya. Saat ini aturan tersebut masih dipersiapkan sehingga nantinya kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan dengan baik dan teratur," jelasnya.

Ia juga menekankan, dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah mitigasi, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertambangan.

"Lingkungan harus menjadi yang utama untuk dijaga. Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Brigjen Pol Solihinnext

Komentar