UKT Batal Naik! Kemendikbudristek akan Reevaluasi Ajuan UKT

Nasional- 27-05-2024 20:03
Mendikbudristek Nadiem Makarim diwawancarai awak media usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024). Humas Kemendikbudristek
Mendikbudristek Nadiem Makarim diwawancarai awak media usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024). Humas Kemendikbudristek

.

"Ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar," ucapnya.

Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7 persen mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

"Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," lanjut Mendikbudristek.(*)

Komentar