Padang, Arunala.com---Bank Nagari bersama Universitas Andalas menyosialisasikan Rekening Virtual Account (VA) Tabungan Pajak Pegawai serta peraturan keuangan terbaru Universitas Andalas. Tabungan pajak ini bersifat wajib bagi seluruh ASN dan pegawai tetap Universitas Andalas, kecuali bagi mereka yang secara resmi mengajukan keberatan secara tertulis kepada Rektor.
Tabungan tersebut bersumber dari remunerasi, honorarium, atau penghasilan lain yang berasal dari penerimaan Unand, setelah dikurangi dengan Pajak Penghasilan (PPh). Oleh karena itu, pemahaman terhadap sistem ini menjadi penting, tidak hanya bagi pegawai, namun juga bagi para pengelola keuangan di lingkungan Unand.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam sambutannya menjelaskan sosialisasi ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antara institusi perbankan daerah dengan institusi pendidikan tinggi terkemuka seperti Universitas Andalas. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital, khususnya di sektor keuangan dan perpajakan dapat diterapkan secara konkret untuk mendukung tata kelola yang lebih efisien dan akuntabel.
"Bank Nagari sudah melaksanakan kerja sama dengan Universitas Andalas dalam hal. Yakni sebagai Bank Operational (Bank Penerima dan Bank Pengeluaran) Universitas Andalas, pembayaran UKT mahasiswa, Virtual Account Debet Seluruh Fakultas. Kemudian Virtual Account Dana Penelitian Universitas Andalas dan Virtual Account Tabungan Pajak," ucapnya di Ruang Seminar Tahir, Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Andalas, Senin (21/4/2025).
Turut dihadiri Wakil Rektor 2 Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc. Sc, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, Sekretaris Universitas Andalas, Dr. Aidinil Zetra S.IP. MA, Direktur Keuangan Universitas Andalas, Dr. Suhanda, SE., M.Si., Ak. CA. dan Ketua Lembaga, Dekan, Direktur, Wakil Dekan 2 dan Wakil Direktur 2 Sekolah Pascasarjana Unand.
Layanan Virtual Account Debet ini, sebutnya, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi civitas akademika dalam mengelola kewajiban pajak secara otomatis, aman, dan tepat waktu. Melalui sistem ini, pajak-pajak yang terkait dengan kegiatan universitas, baik secara institusi maupun perorangan, dapat didebet langsung dari tabungan pajak yang telah terintegrasi secara sistemik.
"Bank Nagari berharap, layanan ini akan memberikan nilai tambah dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di Universitas Andalas. Sekaligus menjadi contoh baik bagi institusi lainnya di Sumatera Barat," harapnya.
Ia juga menekankan Bank Nagari akan terus memberikan supporting system strategis bagi Universitas Andalas. "Salah satunya melalui sponsorship untuk pengembangan aplikasi sistem informasi keuangan sebesar Rp225.829.500,” tutur Gusti Candra.
Sememtara itu, Wakil Rektor II Universitas Andalas Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc., mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Bank Nagari selama ini. Saat ini Universitas Andalas menggunakan aplikasi SAKU (Sistem Administrasi Keuangan dan Umum) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan aset universitas.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya memperkuat sinergi antara Universitas Andalas dan Bank Nagari, tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh bagi para pimpinan unit kerja dan pengelola keuangan,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut membuka ruang diskusi aktif antara pihak Universitas Andalas dan Bank Nagari, khususnya terkait implementasi sistem baru serta kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.(*)
Komentar