Painan, Arunala - Dua pelaku judi togel (toto gelap) online masing- masing berinisial T (67) dan FA (27) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), Selasa malam (14/9) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dua pelaku togel online ini ditangkap di dua tempat berbeda. Bahkan salah satu pelaku ditangkap sedang melakukan aksinya merekap judi togel di salah satu rumah yang ada di Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel.
"Memang kami menangkap dua orang pelaku judi togel online di dua tempat berbeda. Pelaku T ditangkap di Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel, sedangkan FA ditangkap kediamannya di Kampung Simpang Tanjuang Medan, pada kanagarian yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, di Painan, Selasa malam (14/9)next
Komentar