Pariaman, Arunala.com - Wali Kota Pariaman Yota Balad sampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Anggia Yusran dan jajaran.
Pasalnya, pihak Kejari Pariaman ini telah bersedia memberikan pendampingan kepada Sekolah yang mendapatkan bantuan rehab sekolah dari pemerintah pusat.
Ucapan tersebut disampaikan Yota Balad dalam acara "Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah oleh Kejari Pariaman", Pariaman, Kamis (26/2/2026).
Dalam penyuluhan itu, hadir seluruh kepala sekolah dari tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan juga Kepala Dinas Pendidikan Cabdin II Sumbar, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher.
Yota Balad menegaskan, kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan.
"Ini bertujuan untuk memastikan pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari," katanya.
Dengan adanya pendampingan ini, sebutnya, para Kepala Sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
"Jangan takut lagi dengan ancaman-ancaman yang datang kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah mengatas namakan LSM dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Yota Balad.
Sedangkan Kajari Pariaman, Anggia Yusran mengatakan, pihaknya akan selalu memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan Dinas Pendidikan.
Tujuannya agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran.
"Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pariaman," pungkasnya. (*/cpt)


Komentar