Semarang, Arunala.com - Kafilah Sumbar mulai mencatatkan hasil pada hari keempat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Semarang.
Dari cabang Seni Kaligrafi Al Quran, Ari Saputra Ramadhani berhasil melaju ke babak final pada golongan Kaligrafi Digital Putra.
Ari menjadi satu-satunya peserta Sumbar dari cabang Seni Kaligrafi Al Quran yang berhasil memastikan tempat di babak final setelah menyelesaikan rangkaian babak penyisihan.
Capaian tersebut menjadi tambahan motivasi bagi kafilah Sumbar yang masih berjuang pada sejumlah cabang dan golongan lainnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma Syafni menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Ia berharap keberhasilan Ari melaju ke final dapat menjadi penyemangat bagi peserta lainnya untuk memberikan penampilan terbaik.
"Alhamdulillah, sudah ada peserta kita yang masuk final," ujar Edi, Rabu (16/9/2026).
Selain Ari, sejumlah peserta Sumbar juga mencatatkan hasil pada berbagai golongan Seni Kaligrafi Al Quran.
M Hafzan meraih Harapan 1 pada golongan Dekorasi Putra, Rindu Annisa meraih Harapan 2 pada golongan Kontemporer Putri, sedangkan Sri Rahma Yul Insani menempati Harapan 3 pada golongan Digital Putri.
Sementara itu, Mukhlis pada golongan Naskah Putra dan Indah Khairannisa pada golongan Naskah Putri sama-sama menempati peringkat delapan.
Arizi Akbar berada di peringkat 12 pada golongan Kontemporer Putra, Rafiki Yandra peringkat 13 pada golongan Hiasan Putra, Annisa Kurniawati peringkat 14 pada golongan Dekorasi Putri, dan Nadya Adrianti peringkat 15 pada golongan Hiasan Putri.
Hasil tersebut menunjukkan persaingan kafilah Sumbar pada berbagai golongan Seni Kaligrafi Al Quran.
Para peserta telah menampilkan kemampuan terbaik dalam seni penulisan dan penggambaran ayat-ayat Al Quran sesuai dengan karakteristik serta kaidah masing-masing golongan.
Di hari yang sama, perjuangan kafilah Sumbar juga berlanjut pada sejumlah cabang lainnya. Lima peserta kembali tampil pada babak penyisihan, yakni Rissa Fatmi, Rafa Aldiano, Shafira Fisabilil Haq, Sibghatul Rahman, dan Fithri Mardhiyyahnext


Komentar