Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (13/10/2026).
Kerja sama ini demi memperkuat aspek hukum dan nilai ekonomi produk lokal. Kemitraan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penguatan Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Hotel Mercure, Padang.
Penandatanganan MoU itu langsung dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumbar, Zulhairi.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam upaya memajukan potensi daerah.
Kota Pariaman, sebutnya, kaya akan potensi ekonomi kreatif, produk UMKM, seni budaya, serta komoditas unggulan lokal.
Namun, potensi besar ini tidak akan memberikan dampak optimal jika tidak dibentengi oleh kepastian dan pelindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual (KI).
"Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berkomitmen untuk melangkah bersama dalam beberapa hal penting, antara lain pelindungan karya dan produk lokal seperti Sulaman Kapalo Panitik Nareh," kata Yota Balad.
Sulaman ini, terangnya, telah didaftarkan Pemko Pariaman beberapa tahun yang lalu, sehingga pengembangan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan peningkatan nilai tambah ekonomi," ujarnya.
Dia menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja keras bersama.
Oleh karena itu, tukasnya, Pemko Pariaman berkomitmen penuh dalam melindungi serta mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual daerah.
Yota Balad juga mengimbau seluruh pelaku usaha, seniman, budayawan, dan inovator di Kota Pariaman agar memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.
"Mari kita jaga, lindungi, dan kembangkan karya-karya terbaik daerah kita. Semoga sinergi dan kolaborasi antara pemko dan Kanwil Kemenkumham Sumbar berjalan lancar serta membawa berkah dan kemajuan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman," pungkasnya. (*/cpt)


Komentar