Dharmasraya, Arunala - Alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya ditetapkan.
Penetapan AKD baru ini diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Pariyanto serta didampingi Wakil Ketua DPRD masing-masing Adi Gunawan dan Ade Sudarman berlangsung, Jumat (8/4).
Perubahan komposisi AKD tersebut terdapat pada Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda ) dan Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
Pariyanto menyebutkan, perubahan ini sesuai peraturan yang ada, semua AKD harus diganti dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dewan secara optimal, sekaligus menambah semangat baru anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Perubahan AKD adalah hal yang lumrah dilakukan dalam upaya makin meningkatkan kinerja kami. Untuk itu usai penetapan AKD, kami fokus bekerja untuk Dharmasraya yang lebih baik lagi," harap Pariyanto.
Komentar