Penulis: anto
Dharmasraya, Arunala - Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto pimpin rapat dalam rangka pembahasan tiga ranperda, di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu, (6/7).
Menurut Pariyanto, ranperda yang dibahas dalam rabat gabungan tersebut masing-masing yakni membahas tentang Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Di samping itu juga membahas Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Ranperda Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga
- Dishub Kota Pariaman Berlakukan Sistem Online Bayar Keur
- Sosok Dr dr Rika F Susanti SpFM (K) yang Ikut Autopsi Ulang Brigadir J
- Perpustakaan Bung Hatta Gelar Talk Show Ketokohan Sang Proklamator
- Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023 Kota Pariaman Ditandatangani
- Sambut HUT RI, Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda tersebut bisa di undangan dan akan JADI Perda, dalam upaya.memciptakan Dharmasraya yang makin baik lagi ke depannya," ucapnya.
Pariyanto menambahkan, rapat gabungan tersebut membahas tentang pandangan dari masing-masing pansus yang kemudian menjadi acuhan untuk dibahas dalam rapat selanjutnya bersama pemkab.
Komentar