Padang, Arunala.com - Minggu (21/5) ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan lima komisioner KPU terpilih dari 20 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk untuk Provinsi Sumbar.
Pengumuman komisioner KPU terpilih untuk 20 provinsi itu dikeluarkan KPU RI tertanggal 20 Mei 2024 dengan Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Komentar