Ada 14 Informasi Publik Diminta LBH

Metro- 26-06-2023 20:18
Ketua sidang SIP, Noval Wiska dan anggota majelis saat gelar sidang LBH Padang dengan Pemko Padang, Senin (26/6). (Dok : Istimewa)
Ketua sidang SIP, Noval Wiska dan anggota majelis saat gelar sidang LBH Padang dengan Pemko Padang, Senin (26/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Kendati pihak Pemko Padang telah memberikan surat kuasanya pada advokat untuk sidang mediasi sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin (26/6) kemarin.

Namun akhirnya majelis sidang memutuskan untuk menunda mengeluarkan putusannya.

Pasalnya, kuasa Pemko Padang minta waktu satu minggu sebelum dilakukan mediasi dan LBH pun menyetujui digelar mediasi dengan mediator Tanti Endang Lestari, minggu depannext

Komentar