Pariaman, Arunala.com - Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (20/6), delapan Fraksi DPRD Kabupaten Padangpariaman menerima Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman Tahun 2022. Masing-masing disampaikan oleh perwakilan fraksi dalam agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, bertempat di ruang sidang DPRD di Pariaman.Rapat penyampaian pendapat akhir ini dipimpin Ketua DPRD, Arwinsyah bersama Wakil Ketua Risdianto, dan dihadiri seluruh anggota. Hadir Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang bersama unsur Forkopimda.next
Komentar