Padang, Arunala.com - Puluhan siswa dan siswi kelas VIII SMPN 43 Kota Padang kunjungi ke DPRD Sumbar, Rabu (30/8). Kunjungan tersebut dalam rangka ingin mempelajari cara pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana dengan adanya pelajaran PPKn tentang materi tersebut.
Kedatangan rombongan siswa siswi SMPN 43 Padang didampingi guru pembimbing itu disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Dalam kesempatan itu Sekwan Raflis menerangkan panjang lebar kepada para siswa tentang tugas dan wewenang lembaga DPRD Sumbar termasuk tata cara pembentukan Peraturan Daerah (Perda)next
Komentar