Mahasiswa Unand Tuntaskan Magang di DPRD Sumbar: Belajar Teori Politik Kepemimpinan di Dewan

Edukasi- 22-06-2023 19:53
Para mahasiswa Ilmu Politik Unand bersama dosen pembimbing dan Kasubag Humas DPRD Sumbar, Dahrul Idris, Kamis (22/6). (Dok : Istimewa)
Para mahasiswa Ilmu Politik Unand bersama dosen pembimbing dan Kasubag Humas DPRD Sumbar, Dahrul Idris, Kamis (22/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sembilan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) jurusan Ilmu Politik tuntaskan program magang mereka di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (22/6).

Sebelumnya, para mahasiswa ini menjalani program Mardeka Belajar Kampus Mardeka (MBKM) dari kampus mereka, dan selesai Kamis ini.

Selama di Sekretariat DPRD Sumbar, para mahasiswa itu terjun langsung untuk belajar serta memberikan kontribusi membantu kinerja sekretariat dan kedewanan dalam konteks magang dibawah bimbingan Dr Aidinil Zetra, SIP, MA. Doni Hendrik, SIP, M.Soc, Sc, dan Dr Indah Adi Putri, S.IP, M.A.

Adapun sembilan mahasiswa Unand itu adalah, Naufal Ramadan, Natasya Oktavia, Febby, Zulbadrani, Gilang Brahmadan, Yasmin Azahra, Geby Melsa Orada, Zifa Indah Pratiwi, Rizki Nelma Hendra Putra.

Dosen Ilmu Politik Unand Aidinil Zetra mengatakan, MBKM merupakan program

Kemendikbud yang memberikan akses kepada mahasiswa untuk merasakan belajar pada dunia kerja.

Jadi mereka tidak sekadar menerima teori-teori saja di bangku kuliah, namun juga bisa mempraktikan selama program MBKM berlangsung.

"Salah satu tempat yang kami pilih adalah DPRD Sumbar, pada instansi ini para mahasiswa akan mendapatkan beberapa teori tentang kepemimpinan politik, dimana mahasiswa bisa belajar pola anggota dewan menjalin komunikasi yang intens dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing, sehingga membantu kinerja kedewanan," kata Aidinil Zetra.

Dia menyampaikan, dalam proses itu, mahasiswa Ilmu Politik yang magang di Sekretariat DPRD Sumbar juga ikuti dalam kegiatan tersebut dan bisa belajar.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga belajar tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) mulai dari pembentukan naskah akademik, konsultasi ke kementerian terkait, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah (gubernur, red)next

Komentar