Melawan Lupa...! Hari Ini, 10 Tahun Komisi Informasi Sumbar

3926 hit
Melawan Lupa...! Hari Ini, 10 Tahun Komisi Informasi Sumbar

Mona Sisca

Komisioner KI Sumbar 2024-2028

MELAWAN Lupa, hari ini 10 tahun yang lalu, Komisi Informasi (KI) Sumbar dilantik Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumbar.

Lima Komisioner terpilih melalui seleksi ketat hingga fit and property test oleh Komisi III DPRD Sumbar, Syamsu Rizal, Arfitriati, Sondri, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi, sah menjadi komisioner pengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar.

Tulisan ini dibuat penulis, sebagai bentuk melawan lupa atas keberadaan KI Sumbar tersebut.

Komisi Informasi Sumbar tidak serta merta dibentuk, bukan karena suka dan tidak suka penguasa dan Anggota DPRD waktu itu.

KI Sumbar menjadi Komisi Informasi ke-26 yang dibentuk di seluruh Indonesia, KI Sumbar periode pertama itu setelah dilantik harus berlari kencang untuk menyejajarkan dengan Komisi Informasi Provinsi lain yang lebih dulu terbentuk di Indonesia.

Komisi Informasi dibentuk atas perintah UU 14 tahun 2008, bertugas menerima, memeriksa dan memutuskan pelanggaran informasi publik.

Ada banyak jasa atas pembentukan lembaga ini, berawal dari desakan masyarakat sipil yang telah resah atas ketidak adaan Komisi Informasi Sumbar, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar itu mendatangi DPRD Sumbar mendesak dibentuknya lembaga KI.

Gayung bersambut, DPRD Sumbar lewat Komisi III waktu itu (2014) bekerja cepat, menyurati Gubernur dan Gubernur pun membentuk Pansel Komisioner KI Sumbar periode 2014-2018.

Komisi III DPRD Sumbar waktu itu diketuai HM Nurnas dan Sekretaris Komisi III Zulkifli Djailani memantu kerja panitia seleksi tersebut.

Sampai Pansel menuntaskan ditetapkan 15 nama calon komisioner dan diserahkan ke Gubernur Sumbar, Gubernur pun menyurati Ketua DPRD Yul Tekhnil untuk melanjutkan proses Fit and Proper Test sesuai ketenuan UU 14 Tahun 2008.

Ketua DPRD Sumbar pun mendelegasikan Komisi III DPRD Sumbar untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.

“Komisi Informasi itu lembaga wajib dibentuk di tingkat provinsi sesuai ketentuan UU 14 Tahun 2008,”ujar HM Nurnas Selasa 3 September mengenang hebohnya seleksi KI Sumbar periode pertama tersebut.

Komisi III membuat skema uji kepatutan dan kelayakan yang diukur dengan indikator yang jelas, tidak ada celah untuk meloloskan calon komisioner titipan.

Seluruh anggota DPRD Komisi III waktu itu bekerja fokus dan cerdas, wakil rakyat yang membidangi lahirnya KI Sumbar dan dilantik Gubernur Sumbar pada 4 September 2024 yaitu:

1. HM. Nurnas, Ketua

2. HM. Tauhid; Waka

3. Zulkifli Djailani. Sek (alm)

4. Buzarman

5. Nofrizon

4. Yulman Hadi

5. Saidal Masfiuddin

6. Sultan

7. Bachtul

8. Ismarni

9. Jhonimar Boer (alm)

10.Agus Susanto

Setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan, akhirnya Komisioner KI Sumbar periode pertama diputuskan melalui voting, dan ditentukalah lima komisioner terpilih dan lima komisioner calon pengganti. Lalu nama-nama itu diserahkan kepada Ketua DPRD Sumbar, untuk di SK dan dilantik oleh Gubernur.

Periode pertama berhasil meletakan dasar kerja KI Sumbar meski ditahun pertama serba keterbatasan

Kini KI Sumbar sudah berusia 10 tahun, sudah periode ketiga yang tengah menjalankan amanah untuk mengawal keterbukaan informasi publik.

Periode ketiga ini yang beranggotakan Riswandi, Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Musfi Yendra dan Idham Fadli, tentu kami bertekad menjadikan KI Sumbar sebagai lembaga terbaik, tanpa meninggalkan jasa kerja dari dua periode komisioner sebelumnya, terutama mengawal Sumbar sebagai penyediaan informatif.

Salam keterbukaan, Digahayu KI Provinsi Sumbar. (*)

(isi dalam artikel di luar tanggung jawab penerbit)

Komentar