Jakarta, Arunala.com - Ada kebijakan baru yang bakal diambil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyoal pembangunan rumah subsidi.
Direncanakan luas rumah subsidi diperkecil, namun itu akan diberlakukan di kawasan perkotaan. Permasalannya terletak pada harga lahan hunian
"Di pedesaan lahannya masih terbilang murah dibandingkan di perkotaan yang masih mahal," kata Maruarar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Menindak lanjuti kebijakan itu, Maruarar Sirait bekal segera menjadwalkan pertemuan dengan Hashim Djojohadikusumo, selaku Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Pertemuan ini guna membahas mengenai pola perumahaan tersebut.
"Saya sudah minta waktu, nanti kita ketemu," katanya.
Di sisi lain, Ia mengungkap alasan luas rumah subsidi jadi diperkecil. Pertama, dia melihat rumah subsidi belum tersedia di perkotaan lantaran harga lahannya yang mahal, sehingga hanya tersedia di daerah-daerah tertentu.
"Kalau rumah subsidi itu kebanyakan di luar kota. Contoh di Jakarta gak ada, di Bandung gak ada. Di Surabaya gak ada. Contoh begitu ya. Kenapa? Tanahnya mahal," katanya.
Dengan begitu, pihaknya berencana ingin mengutamakan kualitas rumah subsidi untuk penerima manfaat.
Menurutnya, kualitas rumah juga sama pentingnya, tidak hanya luas tanah dan bangunan rumahnya. Katanya, rumah dengan luas bangunan 60 meter belum tentu masuk ke dalam kategori rumah layak huni.
"Nah, jadi bagaimana caranya? Tentu kita berpikir tanahnya diperkecil.Desainnya dibuat bagus. Dibuat tidak kumuh dan menarik," katanya.
"Jadi gak ada jaminan juga 60 meter gak kumuh. Kalau Anda mau lihat yang banjir ada, yang kumuh ada, yang 60 meter," imbuhnya.
Dengan begitu, dia mengatakan kualitas rumah tertentu sangat bergantung pada developer atau pengembangnya. Maka dari itu, Ara mendesak para pengembang perumahan untuk tetap menjaga kualitas rumah.
"Makanya kan beberapa bulan kemarin saya sangat keras sama developer yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas. Kenapa? Karena merugikan rakyat. Kan begitu.Jadi, kita juga sampaikan kalau ada aturan-aturan,saya sampaikan, kita diskusikan," kata Menteri ini laginext
Komentar