DPD RI Dorong Penguatan Pertimbangan APBN Berbasis Aspirasi Daerah

Metro- 15-06-2026 17:03
Tim Evaluasi dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bersama dua narasumber seusai FGD di aula Kantor DPD RI Provinsi Sumbar, Jumat (12/6/2206) lalu. IST
Tim Evaluasi dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bersama dua narasumber seusai FGD di aula Kantor DPD RI Provinsi Sumbar, Jumat (12/6/2206) lalu. IST

Padang, Arunala.com -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat perannya dalam mengawal aspirasi daerah agar terakomodasi dalam kebijakan fiskal nasional.

Salah satu cara pengawalan aspirasi itu dengan jalan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai elemen masyarakat.

Dengan forum ini, DPD RI menghimpun berbagai masukan strategis dari pemerintah daerah, akademisi, dan mahasiswa guna memperkuat mekanisme pertimbangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN).

Kali ini FGD diadakan di aula Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/6/2206) lalu.

Sedangkan tajuknya "Menjembatani Aspirasi Masyarakat Daerah dalam Kebijakan Anggaran Negara: Penguatan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN sebagai Wujud Representasi Daerah".

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Evaluasi dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI, Abdul Kholik, dan menghadirkan akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas, Aidnil Zetra, serta Kepala Bappeda Sumbar, Zefniman sebagai narasumber.

Abdul Kholik menegaskan, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan kepentingan daerah mendapatkan ruang yang memadai dalam proses penyusunan kebijakan nasional, khususnya kebijakan anggaran negara.

"DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan nasional," katanya.

Penguatan peran DPD RI, sebutnya, diperlukan agar kebutuhan daerah dapat terakomodasi secara lebih nyata dalam kebijakan fiskal negara.

Menurutnya, keterlibatan DPD RI dalam pembahasan legislasi dan kebijakan publik terus mengalami penguatan.

Karena itu, imbuh dia, mekanisme pertimbangan terhadap RUU APBN perlu terus disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara lebih efektif.

Sedangkan Aidnil Zetra memaparkan, APBN tidak semata-mata merupakan dokumen fiskal, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan nasional, distribusi sumber daya negara, dan upaya mengurangi ketimpangan antarwilayahnext

Komentar