Minangkabau merupakan daerah yang berada di Sumatera Barat, Indonesia.
Daerah ini sangat memiliki keragaman budaya, wisata alam nan indah, serta dikenal juga dengan adat istiadatnya yang sangat kental dan sesuai dengan syariat agama.
Adat istiadat Minangkabau ini mengacu pada Al Quran dan sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Tujuan dibentuknya adat istiadat ini oleh pemimpin adat di Minangkabau adalah untuk membuat, mengatur, serta membimbing masyarakat minangkabau untuk melakukan atau menjalankan kehidupan dengan baik sesuai dengan syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Al Quran.
Dalam membuat sebuah peraturan adat istiadat para pemimpin adat di Minangkabau tidak akan membuatnya secara semena-mena.
Pembuatan peraturan adat ini pasti sudah dilakukan dengan melalui banyak proses dan telah mempertimbangkan baik-buruknya hal yang akan terjadi jika adat-istiadat yang dibuat itu akan ditetapkan kepada masyarakat minangkabau.
Tidak hanya semacam peraturan yang akan mengatur kehidupan bermasyarakat, tetapi para pemimpin adat akan mengacu kepada kitab suci umat Islam yaitu Al Quran, karena dilihat dari sebagian besar penduduk minang yang beragama islam.
Alasan setiap peraturan yang dibuat harus sesuai atau harus berpedoman kepada Al Quran yaitu karena Al Quran merupakan pedoman bagi kehidupan seluruh manusia.
Dalam Al Quran, akan menjelaskan banyak hal yang sebelumnya tidak diketahui oleh manusia termasuk menjelaskan proses terciptanya alam semesta dan seisinya sampai menjelaskan tentang hal-hal terperinci seperti bertingkah laku kepada manusia.
Maka dari itulah masyarakat Minangkabau ketika hendak membuat sebuah peraturan adat akan berpedoman kepada Al Quran.
Selain hal itu yang paling terpenting adalah daerah minangkabau mempunyai slogan yang berupa prinsip yang berbunyi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabbullah".
Ini merupakan filosofi hidup yang dipegang oleh masyarakat Minangkabau yang menjadikan ajaran Islam sebagai salah satu landasan atau pedoman tata pola perilaku dalam menjalankan kehidupan.
Makna yang terkandung didalam itu berarti "Adat berpedoman kepada hukum (syarak), hukum berpedoman kepada kita suci Al Quran".
Dalam berkembangnya zaman serta budaya pada setiap daerah terkhususnya di Minangkabau, tidak boleh melupakan hal yang paling penting dalam kehidupan yaitu sopan santun dan tata karma terhadap sesama masyarakat lainnya.
Ayat Al Quran menjelaskan tentang tata cara berprilaku, sopan-santun ini terdapat dalam (QS. Al Isra ayat 23). - Yang mempunyai arti "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia".
Sesuai dengan ayat Al Quran tesebut yang menjelaskan harus bersopan santun kepada yang lebih tua dan menghormatinya, hal ini juga berkaitan erat dengan adat istiadat yang terdapat di Minangkabau.
Dalam adat istiadat minangkabau juga menjelaskan tentang tata cara berprilaku dan sopan santun terhadap sesama masyarakat. Hal ini sesuai dengan adat Minang yaitu Kato Nan Ampek.
Di Minangkabau tertulis adat tentang kato nan ampek, hal ini mengacu kepada tata cara bertutur kepada yang lebih muda, seumuran, yang lebih tua, serta yang dihormati. Penjelasan lengkap mengenai Kato Nan Ampek yaitu :
1. Kato Manurun: yaitu merupakan kata-kata yang akan diucapkan atau tindak tutur kepada yang umurnya jauh lebih muda dari kita. Semisalnya berbicara kepada anak kecil.
Kato manurun harus menggunakan bahasa yang halus da mudah dimengerti karena kato manurun ini akan digunakan kepada orang yang umurnya lebih muda dari pada kita.
2. Kato Mandaki: yaitu ucapakan yang akan digunakan kepada seseorang yang umurnya jauh lebih tua dari kita.
Seperti berbicara kepada orang tua yang wajib menggunakan kata "mendaki" ini.
Dalam penggunaan kato mandaki ini hendaklah menggunakan bahasa yang sopan, selain itu ketika hendak berbicara kepada orang yang lebih tua hendaklah kita sebagai yang muda memanggil dengan sebutan buk/pak dan tidak boleh berbicara dengan hanya menyamaratakan seperti hanya memanggil nama saja.
3. Kato Mandata: yaitu ucapakan yang akan digunakan kepada teman sebaya/seumuran dengan kita, biasanya dalam penuturan kato mandata ini lebih kepada penuturan santai.
Walaupun santai tetapi tidak lepas dari hal saling menghargai dan jangan sampai menyakiti hati seseorang karena tetap menerapkan sopan santun dalam pengucapannya.
4. Kato Malereang: yaitu ucapan atau perkataan yang akan digunakan kepada orang yang lebih dihormati seperti ulama, pemimpin adat atau umpamanya menantu dengan mertua.
Kato malereang ini digunakan kata-kata berkias banding atau seperti kata-kata kiasan yang mengandung kata sindiran terkadang bersifat positif dan juga bersifat negatif tergantung dengan situasi dan kondisi.
Setelah mengetahui tentang kato nan ampek tadi, maka hendaklah menerapkannya kepada kehidupan sehari-hari.
Karena kato nan ampek tadi mengajarkan bagaimana seseorang harus bertutur kata dengan sopan-santun kepada orang lain sesuai dengan QS. Al Isra ayat 23 yang menjelaskan bahwa harus berkata sopan-santun kepada orang tua.
Dalam ayat tersebut juga melarang bahwa kita tidak boleh mengucapkan kata "ah" kepada yang lebih tua karena itu dilarang dalam agama.
Kata ah tersebut dilarang karena semacam umpatan yang akan membuat orang yang mendengarnya menjadi tersinggung atau sakit hati.
Selain "ah" dilarang juga menggunakan kata "is" karena juga semacam umpatan. Tindak tutur dalam berbahasa yang sesuai dengan adat istiadat minangkabau ini sangat berpedoman penuh kepada kitab suci umat Islam yaitu Al Quran.
Dan Kato Nan Ampek tersebut dapat menjadi bukti bahwa adat yang tertulis dan yang dibuat di Minangkabau akan selalu berpatokan terhadap ayat suci Al Quran. (*)
Komentar