.
Anas menambahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.
“Kita sudah siapkan dan simulasikan secara komprehensif terkait tunjangan pionir. Tapi belum bisa kami sampaikan terkait besaran, periode, dan mekanismenya karena masih dibahas dan menunggu arahan Presiden. InsyaAllah dalam dua pekan ke depan sudah beres,” jelasnya. (*)
Halaman 12


Komentar