Yogyakarta, Arunala.com - Merasa cukup pentingnya sertifikasi mediator menjadi majelis sidang di sengketa informasi publik, mendorong lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar bertolak ke Yogyakarta.
Kehadiran komisioner ini untuk mengikuti pelatihan Mediator dan Negosiator bersertifikat di UGM UC Hotel, selama lima hari, dimulai Rabu (24/4/2024) hingga Sabtu (27/4/2024).
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menyebutkan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali para komisioner KI Sumbar dalam menyelesaikan sengketa sebagai tugas dan fungsi KI sesuai tertera dalam Undang Undang No.14 tahun 2008 pasal 26 UU KIP.
"Untuk mendukung profesionalitas tugas dan fungsi komisioner dalam menyelesaikan sengketa informasi publik, maka kita perlu mengikuti pelatihan mediator dan negosiator ini, sehingga ilmu yang kita dapat nantinya bisa menunjang kinerja kami para Komisioner.
Nantinya juga, lanjut Musfi, akan ada pelatihan mediator lanjutan guna penguatan kapasitas komisioner," ungkap Musfi didampingi Komisioner lainnya.
Kegiatan pelatihan mediator bersertifikat diikuti oleh Komisioner Musfi Yendra, Mona Sisca, Riswandi dan Idham Fadli, sedangkan Tanti Endang Lestari mengikuti kelas Negosiator bersertifikat yang diadakan oleh Divisi Mediasi Pusat Studi Kebudayaan UGM. (*)


Komentar