.
Dirinya berharap dengan diterimanya penghargaan ini, kinerja TPID di Sumbar dapat semakin meningkat. Terutama terkait pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, mengingat saat ini sejumlah infrastruktur strategis dan lahan pertanian masyarakat tengah terdampak bencana.
"Insya Allah, penghargaan ini akan semakin memotivasi kami di Sumbar untuk berkinerja semakin baik meski pun tantangan yang dihadapi tidak mudah," pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumbar tercatat sebesar 4,17 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,93 persen.
Secara month to month (m-to-m) Sumbar pada bulan Mei 2024 mengalami inflasi sebesar 0,51 persen, lebih tinggi dibandingkan deflasi 0,30 persen (mtm) di April. Kenaikan harga berbagai komoditas pangan menjadi penyebab utama inflasi. (adv/*)


Komentar