Situasi Campak Fase Serius, Ribuan Suspek di Tahun 2026 Minggu Ke-7

Kesehatan- 06-03-2026 09:56
Imbauan Kemenkes menyangkut kemunculan penyakit Campak yang kini sedang berkembang di Indonesia. IST
Imbauan Kemenkes menyangkut kemunculan penyakit Campak yang kini sedang berkembang di Indonesia. IST

Jakarta Arunala.com - Situasi campak saat ini sedang dalam fase serius. Lonjakan kasus terjadi di banyak daerah, dan sejumlah wilayah sudah menetapkan status KLB.

Kenaikan ini berkaitan dengan cakupan imunisasi yang belum merata. Saat perlindungan komunitas melemah, virus lebih mudah menyebar dan membentuk rantai penularan baru, bahkan hingga lintas negara.

Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen). Sementara pada tahun 2026 hingga Minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen).

Pada periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular sehingga memerlukan kewaspadaan dan respons cepat.

"Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu," ujar dr. Andi Saguni dalam siaran pers.

Ia menjelaskan bahwa penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.

"Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)," jelasnya.

Peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang turut meningkatkan risiko penularan lintas negara.

Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesianext

Komentar