.
Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.
“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 di Istana Negara Jakarta,” tutur Hadi.
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ini sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.(*)


Komentar