Bank Nagari Fasilitasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.488 Pekerja UMKM di Sumbar

Ekonomi- 12-02-2026 12:58
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian menyerahkan bantuan Perlindungan Bagi Pekerja UMKM, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/2/2025). IST
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian menyerahkan bantuan Perlindungan Bagi Pekerja UMKM, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (11/2/2025). IST

.

"Ketika ekosistem ketenagakerjaan menjadi lebih profesional, andal, dan kolaboratif, keberlanjutan usaha UMKM pun akan lebih terjamin. Harmonisasi antara lembaga keuangan, pemerintah, dan badan penyelenggara jaminan sosial dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat di Sumatera Barat,"tegasnya.

Langkah konkret yang diambil oleh Bank Nagari ini mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini. "Tindakan Bank Nagari merupakan contoh teladan bagi lembaga keuangan lainnya dalam menunjukkan kepedulian pada sektor informal. Sinergi ini dinilai sangat efektif dalam menjangkau lapisan masyarakat yang selama ini sulit tersentuh oleh program formal, sekaligus menjadi akselerator dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja yang lebih merata di seluruh wilayah Sumatera Barat," ucapnya. (*)

Komentar