.
Selain itu, menyesuaikan perubahan kurikulum, perkembangan teknologi pendidikan, serta tuntutan peningkatan kualitas pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Melalui konsultasi dengan Kemendikdasmen, DPRD Sumbar berharap Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang adaptif, relevan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sumbar. (*/cpt)
Halaman 12


Komentar