Program Magang Mandiri di Kantor Advokat MSA & Partners Lawfirm, Mahasiswa Hukum UMM Bedah Sengketa Tanah Fasilitas Umum di Salah Satu Desa di Kota Batu

Edukasi- 17-06-2026 07:02
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang saat magang bahas kasus  bersama pengacara dari kantor Advokat MSA & Partners Lawfirm. IST
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang saat magang bahas kasus bersama pengacara dari kantor Advokat MSA & Partners Lawfirm. IST

.

Program magang mandiri ini, tambah Atsar, diharapkan mampu menjadi jembatan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum yang sesungguhnya.

Bahkan, Fakultas Hukum UMM sendiri terus mendorong mahasiswanya untuk aktif mengikuti program magang profesional agar memiliki kompetensi praktis, kemampuan analisis hukum yang tajam, serta sensitivitas terhadap persoalan-persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Atsar menuturkan, dengan keterlibatan langsung dalam kasus sengketa tanah ini, para mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman teknis di bidang litigasi, tetapi juga memahami nilai penting perlindungan hak masyarakat atas fasilitas umum dan ruang bersama.

"Pengalaman ini menjadi bekal penting bagi calon sarjana hukum yang kelak diharapkan mampu berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia," pungkas dia. (*/dpg)

Komentar