Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari Digelar, Ada Mobil, Motor Listrik hingga Paket Umrah

Ekonomi- 01-09-2026 17:40
Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari yang berlangsung mulai 1 September 2026 hingga 31 Maret 2027. IST
Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari yang berlangsung mulai 1 September 2026 hingga 31 Maret 2027. IST

.

Waspadai Penipuan

Seiring dengan pelaksanaan program Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari, perseroan juga mengingatkan seluruh nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Undian atau Gebyar Hadiah Bank Nagari.

Direktur Utama PT Bank Nagari Gusti Candra mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi dan menginformasikan bahwa nasabah memenangkan hadiah, kemudian meminta sejumlah uang, data pribadi, kode OTP, PIN, password, maupun meminta nasabah mengakses tautan atau mengunduh aplikasi tertentu.

"Kami mengimbau seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Undian atau Gebyar Hadiah Bank Nagari. Jangan pernah memberikan PIN, password, OTP, maupun data perbankan yang bersifat rahasia kepada siapa pun," tegas Gusti Candra.

Bank Nagari menegaskan nasabah tidak perlu mengisi formulir melalui tautan atau nomor yang tidak resmi, menginstal aplikasi yang tidak berasal dari kanal resmi, ataupun melakukan pembayaran biaya apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai penyelenggara atau petugas Undian Bank Nagari.

Direktur Keuangan PT Bank Nagari Roni Edrian menambahkan, masyarakat perlu memastikan setiap informasi tentang program Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari berasal dari kanal resmi Bank Nagari. "Apabila mendapatkan informasi atau dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan Bank Nagari dan menyampaikan bahwa nasabah memenangkan hadiah, kami meminta masyarakat untuk tidak langsung memberikan respons ataupun mengikuti instruksi yang diberikan. Lakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Bank Nagari," ujar Roni Edrian.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari, masyarakat dapat menghubungi Nagari Call 150234, WhatsApp Viollina 0812 7624 0468 atau Media Sosial Resmi di Instagram, Facebook dan Tiktok @banknagari.co.id atau website resmi Bank Nagari www.banknagari.co.id.

PT Bank Nagari berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. (*)

Komentar