Padang, Arunala - Dua sidang putusan majelis komisionerKomisi Informasi (KI) Sumbardigelar Jumat (11/3), di ruang sidang utama kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamaraja Padang.
Sidang putusan sengketa informasi publik (SIP) pertama tentang CSR atau dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TSJL) dengan pemohonLeon Agusta Indonesia (LAI)dengan termohonPT PLN (Persero) Induk Wilayah Sumbardipimpin ketua majelis komisionerAdrian Tuswandi,dan anggota majelis komisioner,Tanti Endang LestaridanArif Yumardinext
Komentar