DPRD Tampung Ratusan Aspirasi Masyarakat

Metro- 28-04-2022 15:23
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi memimpin rapat paripurna penyampaian reses dewan, Kamis (28/4). (Dok : Istimewa)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi memimpin rapat paripurna penyampaian reses dewan, Kamis (28/4). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi memimpin rapat paripurna penyampaian reses dan penutupan masa persidangan kedua tahun 2021/2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2021/2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, (28/4).

Supardi mengatakan,berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 anggota DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan juga sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD.

"Setiap anggota DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat diwakilinya," ujar Supardi dalam itu didampingi dua Wakil Ketua yakni Suwirpen Suib, Indra Datuk Rajo Lelo serta dihadiri gubernur diwakili Sekprov Sumbarnext

Komentar