DPRD Dharmasraya Terima Kajian Akademik Tiga Ranperda

Metro- 11-06-2022 14:05
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika seusai serahkan kajian akademik tiga ranperda kepada DPRD Dharmasraya, Sabtu (11/6). (Dok : Istimewa)
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika seusai serahkan kajian akademik tiga ranperda kepada DPRD Dharmasraya, Sabtu (11/6). (Dok : Istimewa)

Dharmasraya, Arunala - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi serahkan naskah akademik tiga ranperda kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya, melalui ketua Bapemperda, Defrino Anwar di gedung dewan setempat, Sabtu (11/6).

Penyerahan naskah akademi tiga ranperda itu juga disaksikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Adi Gunawan dan Ade Sudarman.

Naskah akademik dan raperda ini terwujud dari hasil kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan DPRD Dharmasrayanext

Komentar