Padang, Arunala - Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak memimpin rombongan Komisi A di DPRD ini mengunjungi DPRD Sumbar, Selasa (26/7).
Kunjungan yang dilakukan hari itu, untuk sharing dan diskusi terkait Perda Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dimilik Sumbar.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, didampingi Kepala Biro Hukum Setprov Sumbar, Ezeddin Zain yang menjamu rombongan dari DPRD Jatim itu menyebutkan, apapun peraturan daerah, termasuk dalam pemberantasan narkotika dan nafza, akan menjadi perhatian khusus DPRD Sumbarnext
Komentar