Padang, Arunala.com - Enam orang dari 12 bakal calon anggota DPD Sumbar yang serahkan perbaikan hasil verifikasi administrasi syarat dukungan minimalnya, masih diberi perpanjangan waktu penyerahan hasil perbaikannya.
Ini menyusul dengan keluarnya surat dinas KPU RI yang masih beri waktu 2 x 24 yang diterima KPU Sumbar pada Minggu sore.
Anggota KPU Sumbar yang juga Ketua Divisi Teknis, Gebril Daulai menyebutkan dari 12 balon yang serahkan dukungan perbaikannya, hanya enam orang yang membutuhkan perpanjangan waktu tersebutnext
Komentar