Padang, Arunala.com - Polisi Daerah (Polda) Sumbar mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar waspada terhadap peredaran uang palsu (upal).
Pasalnya, di bulan Ramadan ini masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya, seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa.
Komentar