Warga Air Pacah Adukan PN Padang ke KI Sumbar

Metro- 17-01-2023 16:42
Ketua majelis komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi dengan anggota majelis Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi saat sidang perdana sengketa informasi yang diajukan warga Air Pacah pada PN Padang, Selasa (17/1). (Dok : Istimewa)
Ketua majelis komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi dengan anggota majelis Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi saat sidang perdana sengketa informasi yang diajukan warga Air Pacah pada PN Padang, Selasa (17/1). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sejak menempati lahan 2013, warga di sebidang tanah di Air Pacah Koto Tangah tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Bukan kami tidak tahu kewajiban sebagai warga negara, tapi karena dihalangi oleh oknum kelurahan, kalau bayar pajak surat-surat lengkapi dan itu harus bayar sejumlah uang yang nilainya puluhan juta rupiah, " ujar Nelwati, satu dari beberapa orang yang menjadi pemohon sengketa informasi publik ke Komisi Informasi (KI) Sumbar, Selasa (17/1)next

Komentar