Padang, Arunala.com - Tiga orang pelaku dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sumbar tahun anggaran 2021, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Jumat malam (14/7).
Komentar