Padang, Arunala.com - Minggu depan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memanggil lima orang terpidana kasus jalan Tol Padang - Pekanbaru seksi Padang - Sicincin.
Pemanggilan kelima terpidana dari Kejati Sumbar ini segera dikeluarkan.
Komentar