DPRD Sumbar Terdepan Aktualisasikan KIP

Metro- 21-08-2023 08:54
Ketua DPRD Sumbar Supardi sosialisasikan Perda menyangkut KIP di Payakumbuh, Sabtu (19/8). (Dok : Istimewa)
Ketua DPRD Sumbar Supardi sosialisasikan Perda menyangkut KIP di Payakumbuh, Sabtu (19/8). (Dok : Istimewa)

Payakumbuh, Arunala.com - Konsisten Sekretariat Sumbar terhadap keberadaan Perda Inisiatif No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terus diaktualisasikan.

Ini terlihat dengan berbagai inovasinya, pengelolaan pemanfaatan media sosial, instagram, facebook, tiktok, youtube, pojok baca digital (Pocadi), kumpulan berita (Kube) termasuk kerjasama dengan media pers.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua DPRD Sumbar, di Agamjua Payakumbuh, Sabtu (19/8)next

Komentar