Yogyakarta, Arunala.com - Upaya penyempurnaan isi dan materi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Perhutanan Sosial, Komisi II DPRD Sumbar yang jadi tim pembahas ranperda memilih Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tempat studi banding dalam pembuatan ranperda tersebut.
"Alasan tim menentukan DIY, karena secara kultur, DIY juga miliki hutan rakyat (ulayat) yang dinamakan Hutan Kemasyaratan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Nah, guna mengetahui cara pengelolaannya, itu yang sedang kami pelajari di Yogyakarta ini," ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin kemarinnext
Komentar