Komisi II DPRD Sumbar Studi Banding ke DIY

Ekonomi- 17-10-2023 13:36
Rombongan Komisi II DPRD Sumbar saat kunjungi Dinas LHK Provinsi DIY dalam rangka penyempunaan pembuatan Ranperda Perhutanan Sosial, Senin (16/10). (Dok : Istimewa)
Rombongan Komisi II DPRD Sumbar saat kunjungi Dinas LHK Provinsi DIY dalam rangka penyempunaan pembuatan Ranperda Perhutanan Sosial, Senin (16/10). (Dok : Istimewa)

Yogyakarta, Arunala.com - Upaya penyempurnaan isi dan materi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Perhutanan Sosial, Komisi II DPRD Sumbar yang jadi tim pembahas ranperda memilih Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tempat studi banding dalam pembuatan ranperda tersebut.

"Alasan tim menentukan DIY, karena secara kultur, DIY juga miliki hutan rakyat (ulayat) yang dinamakan Hutan Kemasyaratan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Nah, guna mengetahui cara pengelolaannya, itu yang sedang kami pelajari di Yogyakarta ini," ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochlasin kemarinnext

Komentar