Penyelenggara Pemilu Diingatkan Potensi Sengketa Informasi Pemilu

Metro- 31-10-2023 21:35
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat lakukan verifikasi faktual tentang keberadaan PPID di KPU tersebut, Selasa siang (31/10). (Dok : Istimewa)
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat lakukan verifikasi faktual tentang keberadaan PPID di KPU tersebut, Selasa siang (31/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar menekankan pentingnya keberadaan pejabat pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik.

Ini dikemukakan Nofal Wiska bersama tim saat melakukan

verifikasi faktual PPID yang ada di dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di hari ketiga, dua lembaga penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU Sumbar, Selasa siang (31/10).

Kehadiran tim KI Sumbar ke lembaga itu untuk memastikan penyelenggara pemilu tersebut menjunjung prinsip transparansi dalam melaksanakan tugasnyanext

Komentar