Padang, Arunala.com - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar menekankan pentingnya keberadaan pejabat pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik.
Ini dikemukakan Nofal Wiska bersama tim saat melakukan
verifikasi faktual PPID yang ada di dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di hari ketiga, dua lembaga penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU Sumbar, Selasa siang (31/10).
Komentar