Pemprov Sumbar Bakal Buat Perda P4S

Metro- 17-11-2023 21:51
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pimpin rapat lintas OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di Istana Gubernuran, Jumat (27/11). (Dok : Istimewa)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pimpin rapat lintas OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di Istana Gubernuran, Jumat (27/11). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Maraknya praktek penyimpangan yang dipertontonkan di media sosial oleh generasi muda, dan bahkan beberapa kasus berujung pada praktek bunuh diri, menjadikan fenomena tak bisa lagi ditoleransi oleh Pemprov Sumbar.

Dibutuhkan tatanan hukum yang bisa menekan praktik atau kejadian itu semacam itu. Dengan kata lain, Sumbar harus milik produk hukum dalam menangani permasalah tersebut.

"Jadi, saya nilai, Peraturan Daerah (perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) sangat diperlukan bagi Sumbar," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah ketika rapat lintas OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di Istana Gubernuran, Jumat (27/11)next

Komentar