Padang, Arunala.com - Maraknya praktek penyimpangan yang dipertontonkan di media sosial oleh generasi muda, dan bahkan beberapa kasus berujung pada praktek bunuh diri, menjadikan fenomena tak bisa lagi ditoleransi oleh Pemprov Sumbar.
Dibutuhkan tatanan hukum yang bisa menekan praktik atau kejadian itu semacam itu. Dengan kata lain, Sumbar harus milik produk hukum dalam menangani permasalah tersebut.
Komentar