KPU Sebut Syarat Pencalonan Mahyeldi - Audy Lengkap

Metro- 04-09-2020 22:45
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen. (Dok : Istimewa)
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Berkas pencalonan yang diserahkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah -- Audy Joinaldy dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Dasar KPU menyatakan lengkap berkas pencalonan paslon yang diusung PKS-PPP itu setelah petugas verifikator KPU memeriksa semua berkas yang dibutuhkan waktu pencalonan tersebut.

"Pertama, proses pemeriksaan berkas yang dilakukan tim dari KPU yakni menyangkut keabsahan dari kepengurusan PKS dan PPP Sumbar ini, baik menyangkut siapa ketua dan sekretarisnya," ungkap Ketua KPU Sumbar, Amnasmen kepada Arunala.com seusai penerimaan pendaftaran pencalonan paslon Mahyeldi Ansyarullah - Audy Joinaldy di KPU Sumbar, Jumat (4/9)next

Komentar