.
"Kini waktu PPDB muncul surat domisili dekat sekolah favorit itu. Masalah muncul ulah pemerintah sendiri," tukas Khairul Jasmi.
Sementara, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam rilisnya yang disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi kepada media menyebutkan telah menerima banyak sekali pengaduan masyarakat mengenai adanya indikasi pemberian keterangan domisili palsu, yang tertuang dalam Surat Keterangan Domisili (SKD), dalam PPDB 2020 untuk SMA dan SMK.
"Indikasi tersebut ditemukan di Kota Padang Panjang dan Kota Padang," tulis Adel.
Di Kota Padang Panjang misalnya, ada indikasi pemberian keterangan domisili palsu tertuang dalam SKD yang diterbitkan oleh Camat.
"Adanya hal demikian masyarakat di kota itu merasa ada pergerakan yang aneh dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat dalam website PPDB Sumbar khususnya untuk salah satu SMA favorit di kota itu," ujar Adel.
Anehnya, lanjut dia, SKD dengan jumlah mencapai puluhan itu, hanya terjadi di beberapa sekolah, yang dulu disebut unggul atau favorit.
Untuk di Kota Padang, sambung Adel, Ombudsman juga dapat laporan soal SKD yang mencurigakan itu. Misalnya juga pada salah satu SMA favorit di Kota Padang.
"Setelah Ombusman melakukan verifikasi ke lapangan dan ditanya ke tetangga, namun tentangga tak mengenal sang anak," terang Adel dalam rilisnya itu.
Selain itu, sebut dia, ada rumah yang telah disewakan, namun masih dijadikan tempat tinggal dalam SKD oleh yang punya rumah.
"Lebih dari itu, SKD ini juga digunakan oleh anak pejabat, tapi semua indikasi sedang diperiksa Ombudsman," tutup Adel Wahidi.


Komentar