.
Sementara itu pimpinan BN cabang Pariaman, Ibnu Supriadi menjelaskan pinjaman Marandang ini diberikan dengan plafon maksimal sampai Rp10 juta rupiah.
"Kepada penerima pinjaman, ia berharap debitur bisa memanfaatkan pinjaman tersebut dengan baik untuk keberlangsungan usahanya, serta bisa mengembalikan pinjaman tersebut dengan lancar agar bisa diteruskan kepada pelaku usaha lainnya," tukasnya.
Ibnu menjelaskan, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan pinjaman Marandang untuk dapat datang langsung ke BN terdekat.
Halaman 12


Komentar