.
"Dengan direalisasikannya usulan ini nanti, maka Kota Pariaman akan memiliki RPH yang menyambung dengan konsep ekowisata di kota ini. Dimana RPH tidak lagi kotor dan berbau, melainkan bisa dijadikan ekowisata," papar Genius Umar.
Dirinya menjelaskan, awal 2022 lalu, pemko telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga Kota Pariaman mampu zero kasus PMK.
"Semoga saja berbagai usulan tersebut, nantinya dapat diakomodir oleh Kementerian Pertanian melalui Pak Wamen," harap Genius Umar.
Halaman 12


Komentar