Salah satu warisan budaya yang sangat unik dan menarik untuk dibahas adalah tradisi Bajapuik, yang dimana tradisi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upacara pernikahan masyarakat Minangkabau, khususnya yang tinggal di daerah Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketika kita bicara soal adat pernikahan di Indonesia, biasanya yang terbayang di kepala adalah kebiasaan di mana pihak laki-laki yang harus membawa hantaran, uang, atau mahar ke rumah pihak perempuan.
Tapi, di tanah Minangkabau, tepatnya di daerah Pariaman dan sekitarnya, ada satu tradisi unik yang kebalikan dari itu semua. Tradisinya dikenal dengan nama Bajapuik.
Dalam tradisi ini, justru keluarga perempuan yang menyerahkan sejumlah uang yang telah direntukan jumlahnya dan tentunya sudah disepakati oleh kedua belah piham keluarga, kepada keluarga laki-laki sebelum pernikahan dilaksanakan.
Secara mendasar, Bajapuik didefinisikan sebagai pemberian berupa uang tunai dari pihak keluarga mempelai perempuan kepada keluarga mempelai laki-laki sebelum pelaksanaan akad nikah dan resepsi pernikahan.
Sering kali tradisi ini disalahartikan sebagai bentuk mahar, padahal keduanya sangat berbeda makna dan ketentuannya.
Mahar adalah kewajiban mutlak yang harus diserahkan oleh calon suami kepada calon istri sebagai tanda tanggung jawab dalam pernikahan sesuai ajaran Islam, dan pemberian ini tetap dilaksanakan meskipun tradisi Bajapuik sudah berlangsung.
Sementara itu, Bajapuik murni merupakan bentuk penghormatan, penghargaan, dan ungkapan rasa terima kasih dari keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki yang akan menerima anak gadis mereka menjadi pasangan hidup, sekaligus mempererat ikatan kekeluargaan antar dua kaum atau suku yang bersatu.
Sebenarnya, tradisi ini sangat erat kaitannya dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yang menganut sistem matrilineal. Di sini, garis keturunan dan harta pusaka ditarik dari jalur ibu.
Peran Ninik Mamak di sini sangat besar sekali. Ninik Mamak adalah pemuka adat, wakil dari kaum atau suku, yang bertanggung jawab penuh atas segala urusan keponakannya, termasuk mengurus pernikahan.
Segala sesuatu soal Bajapuik ini pun dibahas dan diputuskan oleh Ninik Mamak dari kedua belah pihak keluarga.
Besar atau kecilnya nilai uang atau barang yang diberikan, itu tidak ditentukan sepihak. Semua lewat musyawarah. Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan, misalnya gelar adat yang disandang calon pengantin pria.
Di Pariaman, gelar seperti Sidi, Sutan, atau Bagindo sangat dihargai dan jadi salah satu patokan. Selain itu, dilihat juga pendidikan terakhir dan pekerjaan si laki-laki saat itu.
Menariknya, yang diberikan tidak harus selalu uang tunai. Bisa juga barang berharga atau benda yang berguna.
Kalau kondisi ekonomi keluarga wanita sedang kurang baik, boleh juga menggunakan sebagian harta pusaka yang dimiliki. Ini bukti kalau adat mereka sangat mengerti keadaan dan menjunjung keadilan.
Orang tua dulu bilang, Bajapuik ini masuk kategori Adat Nan Diadatkan. Artinya, aturannya bisa berubah atau disesuaikan seiring waktu dan kesepakatan warga setempat.
Tapi jangan kira karena bisa berubah lalu bisa diabaikan begitu saja. Ada konsekuensi sosialnya kalau tidak mau melaksanakan.
Keluarga yang tidak mengikuti adat ini biasanya jadi bahan pembicaraan, dianggap tidak tahu adat, dan namanya jadi agak dipandang rendah di mata tetangga atau warga kampung.
Ada lagi aturan tegas yang perlu diketahui: kalau uang atau barang Bajapuik sudah diserahkan, tapi tiba-tiba pernikahannya batal karena keinginan pihak wanita, maka mereka wajib mengembalikan uang itu.
Bahkan menurut kesepakatan adat di beberapa tempat, pengembaliannya bisa sampai dua kali lipat jumlah aslinya. Ini bentuk tanggung jawab agar tidak sembarangan membatalkan janji.
Pelaksanaan Bajapuik ini tidak selesai dalam satu hari saja, tapi ada urutan acara yang panjang, masing-masing ada maknanya:
1. Maantan Tando
Maantaan Tando ini tahap paling inti. Di sini Ninik Mamak dari dua sisi duduk bebarengan, membahas semuanya, mulai syarat adat sampai menentukan berapa jumlah uang Bajapuiknya.
Semua keputusan mestinya harus di sepakati, tidak boleh ada yang merasa dipaksa dan dirugikan. Karena sebetulnya, hal ini ada timbal baliknya kepada pihak perempuan pula.
2. Bakampuang Kampuangan
Setelah nilai dan ketentuan Bajapuik disepakati, tahap selanjutnya adalah menentukan waktu pelaksanaan pesta pernikahan.
Tanggal yang dipilih biasanya disesuaikan dengan kalender adat, ketersediaan waktu kedua keluarga, serta kesepakatan bersama agar seluruh rangkaian acara bisa berjalan lancar dan dihadiri oleh banyak kerabat.
3. Manjapuik Marapulai
Sesuai namanya, tahap ini adalah momen di mana pihak keluarga perempuan datang secara resmi beriringan, berpakaian adat lengkap, dan diiringi irama musik tradisional untuk menjemput calon pengantin laki-laki dari rumahnya.
Di momen inilah uang atau barang hasil kesepakatan Bajapuik yang telah ditentukan sebelumnya diserahkan secara resmi dan terbuka kepada keluarga laki-laki sebagai bukti pelaksanaan janji adat.
4. Akad Nikah
Masyarakat Minangkabau, termasuk di Pariaman, sangat teguh memegang prinsip "Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah", yang berarti adat istiadat berlandaskan hukum agama, dan hukum agama bersumber dari Al Quran.
Oleh sebab itu, di tengah rangkaian adat, akad nikah dilaksanakan dengan mengutamakan syariat Islam, sah secara agama dan negara, menjadi pondasi utama penyatuan dua mempelai.
5. Baralek
Tahap ini adalah pesta resepsi besar-besaran yang diselenggarakan untuk mengundang seluruh kerabat, tetangga, serta masyarakat sekitar agar turut hadir, bersuka cita, dan merayakan kebahagiaan penyatuan kedua keluarga besar tersebut.
6. Manjalang
Setelah pesta usai, berlangsunglah prosesi Manjalang, di mana kedua mempelai saling berkunjung ke kediaman orang tua masing-masing.
Di momen ini pula, pihak keluarga laki-laki akan memberikan balasan berupa uang atau barang berharga kepada pihak perempuan, yang dikenal dengan istilah Pasalaman.
Ini sebagai tanda kasih sayang dan rasa terima kasih atas segala persiapan dan pemberian yang telah dilakukan keluarga perempuan sebelumnya.
Memang benar bahwa sebetulnya, tradisi Bajapuik ini terdengar unik dan beda dari daerah lain. Tapi di balik itu semua, ada pesan indah yang ingin disampaikan: di budaya Minangkabau, laki-laki dan perempuan sama-sama punya kedudukan mulia.
Perempuan dijaga kehormatannya sebagai pemegang pusaka, dan laki-laki dihargai tinggi karena kelak akan jadi pemimpin keluarga.
Bajapuik bukan soal materi, tapi jembatan kasih sayang, bukti persatuan, dan cara nenek moyang mengajarkan kita untuk saling menghargai. Melestarikan tradisi ini sama artinya kita menjaga jati diri dan nilai luhur bangsa kita sendiri. (*)
(Disclaimer: isi dalam tulisan diluar tanggung jawab penerbit)


Komentar