Terekam CCTV, Seorang Pria Curi Uang di Warung Milik Warga

Metro- 19-05-2026 19:11
Terduga pelaku pencurian di sebuah warung berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Senin (18/5/2026). IST
Terduga pelaku pencurian di sebuah warung berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Senin (18/5/2026). IST

Padang, Arunala.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk seorang pria berinisial IS (30), diduga pelaku pencurian uang di sebuah warung milik warga, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah uang saat berada di dalam warung miliknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

"Berdasarkan bukti permulaan berupa rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil diketahui," ujar Kompol Muhammad Yasin.

Ia mengatakan, petugas kemudian bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pencurian itu, terangnya, terjadi saat pemilik warung sedang tertidur pulas di dalam warung. Kondisi warung yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa diketahui korban.

Pelaku diduga mengambil uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan di dekat tumpukan karung beras di dalam warung tersebut. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan usaha maupun tempat tinggal guna menghindari tindak kriminalitas serupa. (dpg)

Komentar