Padang, Arunala.com—PT Bank Nagari kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas kontribusinya dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan Pemprov Sumbar terhadap peran Bank Nagari dalam mendukung pengelolaan dan peningkatan penerimaan pajak daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (3/10/2026). Sebagai Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, Bank Nagari tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah. Salah satunya melalui penyediaan layanan perbankan yang menunjang transaksi serta pengelolaan penerimaan daerah.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus motivasi bagi Bank Nagari untuk terus memberikan kontribusi bagi daerah. "Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi Bank Nagari untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya dalam optimalisasi penerimaan daerah," ujar Gusti Candra.
Menurutnya, peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah membuat perseroan memiliki tanggung jawab untuk terus hadir dalam berbagai kebutuhan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat melalui pengembangan layanan yang mampu memberikan manfaat secara luas.
"Sebagai Bank Pembangunan Daerah, kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan menghadirkan layanan yang memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat," katanya.
Gusti Candra menambahkan, kolaborasi antara Bank Nagari dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak berhenti pada dukungan terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Sinergi tersebut juga mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan penguatan ekosistem keuangan daerahnext


Komentar