Bank Nagari Kembali Lanjutkan Promo Idul Fitri 1445 H

Ekonomi- 18-04-2024 09:34
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Padang. IST
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Padang. IST

Padang, Arunala.com--Bank Nagari kembali melanjutkan promo Idul Fitri 1445, bisa mendapatkan cash back sekarang juga khusus untuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan. Namun kuota yang terbatas siapa cepat dia dapat.

"Program promo Idul Fitri 1445 H ini tetap berlanjut hingga tanggal 30 April 2024, dengan kuota cashback yang tersedia kurang lebih Rp300 juta dan bersifat racing. Artinya apabila kuota telah habis diserbu oleh pelanggan maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya," kata Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra.

Ia mengatakan pada awal April lalu dalam menyambut Idul Fitri 1445 H, Bank Nagari menggunakan momentum ini untuk menghadirkan promo pinjaman kepada ASN, PNS, PPPK dan pensiunan bertajuk ”Promo THR Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

"Promo ini disambut dengan sangat antusias oleh pelanggan. Dalam 5 hari kerja saja program ini telah diikuti 591 nasabah dengan total pinjaman yang dijanjikan mencapai lebih dari Rp 90 miliar,” ujarnya.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari.

“Tentunya pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti pesta perkawinan, mengembangkan usaha, memproduksi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya,” jelasnya.

Dijelaskan, promo THR Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H inimudah yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari. Atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari Bank lain ke Bank Nagari.

Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.

Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang/cashback yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariahnext

Komentar