Padang, Arunala.com - Pemprov Sumbar merencanakan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tingkat provinsi di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil Sidang Isbat yang akan ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Sumbar, Ahmad Zakri menyampaikan, pelaksanaan Salat Idul Fitri tersebut terbuka bagi masyarakat umum dan menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"In Sya Allah, pelaksanaan Salat Idul Fitri ini akan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merayakan Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan serta mempererat silaturahmi," ujar Ahmad Zakri, Selasa (17/3/2026).
Ia kembali menegaskan, waktu pelaksanaan akan mengikuti keputusan resmi Pemerintah Pusat melalui Sidang Isbat.
Kendati demikian, berbagai kebutuhan teknis guna memastikan pelaksanaan Salat Idul Fitri berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi jamaah sudah mulai dipersiapkan oleh Panitia Hari Besar Islam (PBHI) Sumbar.
Dalam pelaksanaan salat Id nanti, Sekprov Sumbar, Arry Yuswandi, direncanakan akan bertindak sebagai khatib, sementara imam salat akan dipimpin oleh Edi Salman, Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Sementara itu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Sumbar, Edi Dharma menjelaskan, pemprov juga menyiapkan alternatif lokasi pelaksanaan salat apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
"Jika terjadi hujan, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dialihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar," ujar Edi Dharma.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat yang akan mengikuti Shalat Idul Fitri tingkat provinsi untuk datang lebih awal serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah.
Melalui pelaksanaan Shalat Idul Fitri bersama tersebut, diharapkan semangat kebersamaan, ukhuwah Islamiyah, serta nilai-nilai keimanan semakin menguat di tengah masyarakat Sumbar. (*/dpg)


Komentar